BESINFO.COM, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, mencatat program Nasional Wajib KTP di Cianjur selama 2021 mencapai 99,98 persen atau 1,657,065 dari target 1,657,447 juta penduduk. Sedangkan pelayanan percetakan KTP selama satu tahun sebanyak 1,657,447 atau lebih sebesar 03,68 persen dari target.
“Target pelayanan cetak KTP kita lebih 0,3 persen dari target karena selain wajib KTP yang dicetak juga diikuti oleh banyaknya permohonan masyarakat untuk mencetak ulang KTP oleh karena Hilang, rusak, atau juga mengganti foto KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Cianjir, Munajat.
Target Nasional untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Cianjur ditetapkan sebesar 30% dari jumlah anak sebanyak 219,158 jiwa. Sedangkan realisasinya mencapai 31,35 persen atau melebihi 1 persen dari target.
Untuk target Nasional kepemilikan Akte Kelahiran di Cianjur mencapai 87,01 persen atau sebanyak 635,643 dari total target 693,999 jiwa.
“Program inovasi lainnya dari Disdukcapil adalah program PENANTIAN ( Pelayanan Akta Kematian). Persyaratannya adalah membawa Surat Kematian dari desa serta
Kartu Keluarga,” ungkapnya.
Munajat menegaskan, pihaknya siap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cianjur mulai dari Kartu Keluarga, e-KTP, Akte Kelahiran, dan administrasi kependudukan lainnya.
Tidak hanya itu sambung Munajat, untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur, pihaknya juga mencari langkah terbaik bagaimana caranya memberikan kebahagiaan bagi masyarakat dalam hal pelayanan.
“Sebenarnya ada lima program unggulan yang ada di Disdukcapil Cianjur dalam mendukung program 100 hari kerja, diantaranya Simpelaku (pelayanan online),
Pandanwangi, datangi warga layani (Dawala) Pelaminan Baru (pemberian KTP, KK bagi pasangan baru menikah), Punten Kumawantun (pemberian KTP bagi warga yang berulangtahun),” kata dia.
Dia menjelaskan, program Pandanwangi adalah pelayanan akronim yang dimana Disdukcapil mendatangi desa-desa untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Pandanwangi ini, ketika warga akan mengurus KTP dan juga KK pada saat ada pelayanan Disdukcapil di desa bisa langsung jadi,” katanya.
Sedangkan program Dawala adalah pelayanan yang difokuskan bagi Jompo, ODGJ, dan warga yang mengalami lumpuh.
“Dalam hal ini Disdukcapil Cianjur proaktif
memberikan pelayanan terlebih bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus,” ucap dia.
Program Pelaminan Baru adalah program pemberian KK dan KTP bagi pasangan
yang baru menikah dari pelaksanaan pernikahannya.
“Setelah akad nikah akan kita berikan KK dan KTP. Jadi Disdukcapil juga bekerjasama dengan KUA, sehingga sudah ada bukti dalam persyaratan untuk pengakuan KK dan KTP,” jelasnya.
Sedangkan program yang ke empat adalah program Punten Kumawantun yang mana program tersebut adalah program pemberian KTP penduduk yang berulangtahun tepat diusianya yang ke-17
tahun.
“Empat program ini yang disodorkan adalah bentuk dorongan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dalam mendukung 100 hari kerja,” katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini Disdukcapil Cianjur dalam setiap minggunya memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Setiap Minggu kita terus berikan pelayanan khususnya program Pandanwangi setiap Rabu, Kamis, dan Jumat mendatangi desa-desa. Kemudian untuk Dawala sendiri kami berikan nomer WhatsApp bila yang membutuhkan pelayanan itu silahkan masyarakat bisa menghubunginya,” jelasnya. (dis)