CIANJUR.Besinfo.com– Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III DPRD Cianjur ke tiga perusahaan peternakan ayam di dua wilayah. Kecamatan Mande dan Cikalongkulon, Kamis 8 Mei 2025.
Hasil sidak yang menggandeng petugas Satpol PP Damkar Cianjur itu berhasil menyegel satu perusahaan karena diduga mencemari sungai dengan limbah kotoran ayam.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur, Bayu Eka Prayoga, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua peternakan ayam di Desa Jamali, Kecamatan Mande, diketahui telah memenuhi kelengkapan izin dan tidak menimbulkan masalah limbah.
Namun, satu peternakan di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon,
milik Krida Permai Farm disegel lantaran mencemari sungai sehingga menimbulkan keluhan masyarakat.
“Perusahaan itu sedang kami awasi, jika tidak ada perbaikan sesuai ketentuan, akan ditindak tegas,” kata Bayu.
Plt Kasi Lidik Satpol-PP Kabupaten Cianjur, Dikdik, menyatakan penyegelan dilakukan setelah ditemukan bukti pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Sesuai arahan dan temuan di lapangan, peternakan ini melanggar aturan. Kami segel sementara waktu,” pungkasnya. (DR)