BESINFO.COM, Cianjur- Istri diludahi hingga terduga pelaku pernah dianiaya jadi motif pembunuhan pria di Sukaluyu Cepi Abdurohman (53).
Dendam tersebut membuat Adik Kakak AM alias IIP dan S alias Epot mau menjalankan aksi kejinya menghabisi nyawa Cepi.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tindakan yang dilakukan kedua adik kakak lantaran emosi dan memiliki dendam kepada korban karena tercatat melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“HM sebelumnya, pernah mendapatkan tindakan penganiayaan dari korban. Selain itu, istri HM juga pernah diludahi oleh korban sehingga membuat dendam korban makin mengebu-gebu,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Selasa, (02/05/2023).
Adapun kronologis kejadian korban Cepi dipukul
di bagian kepala atas secara bertubi-tubi oleh HM.
Kemudian tak mau ketinggalan S memukul bagian perutnya dengan senjata tajam jenis kampak dan meninggalkan korban dalam keadaan sudah tak berdaya.
“Korban ditinggalkan dalam keadaan sekarat,” jelasnya.
Kedua terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 17 ayat 2 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Slim)