BESINFO.COM, Cianjur – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mencatat capaian pajak daerah tahun 2022 mencapai 93 persen. Adanya dampak gempa membuat pajak sektor BPHTB mengalami penurunan drastis.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian, mengatakan, untuk menutupi capaian pajak daerah yang belum tercapai pihaknya akan memaksimalkan pendapatan dari tiga sektor yakni perhotelan, restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kita masih kurang sekitar Rp17 miliar dari target Rp237 miliar atau baru terealisasi 93 persen dari 11 sektor pajak yang kita targetkan. Akhir tahun adalah puncak pendapatan sektor BPHTB di mana banyak transaksi jual beli tanah, tapi karena gempa jadi turun drastis,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Dia menjelaskan, selain sektor BPHTB ada beberapa sektor pendapatan juga yang masih belum tercapai yakni Pajak Penerangan Jalan 93 persen, Pajak Air Tanah 98 persen, Pajak Tempat Hiburan 97 persen, Pajak, dan Pajak Parkir 99 persen.
“Yang sudah tercapai Pajak Reklame 107 persen, Pajak Hotel 103 persen, Pajak Restoran 104 persen, pajak Galian 115 persen, pajak Walet 204 persen, pajak PBB 101 persen,” kata dia.
Pihaknya optimis hingga akhir tahun kekurangan pajak daerah akan dapat tercapai sesuai target dengan memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
“Insya Allah akhir tahun smtarget yang 7 persen akan segera tercapai, kita juga sedang berusaha dengan melihat potensi sejumlah sektor yang masih dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (wan)