Cianjur – Usai harga BBM mengalami kenaikan, sopir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Cianjur, pun menaikan harga secara sepihak meski pemerintah belum ada penetap na dari pemerintah.
Untuk trayek perkotaan, tarif jauh-dekat yang semula Rp3.000 untuk umum kini menjadi Rp5.000 per orang. Sedangkan untuk siswa SMP dan SMA dikenakan tarif Rp3.000, serta untuk siswa SD Rp2.000 per orang.
Sementara Angkot trayek Cianjur-Warungkondang menaikan tarif dari yang semula Rp5.000 menjadi Rp7.000 per orang. Sementara itu angkot trayek Cianjur-CIpanas memberlakukan tarif Rp11 ribu per orang, sedangkan untuk jarak dekat dipatok Rp4.000 per orang.
Tarif baru pun dipasang di pintu angkot menggunakan selembar kertas sebagai informasi pada para penumpang.
Bahtiar (27) sopir angkot, mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut merupakan kesapakatan dari para sopir, sebab BBM sudah naik sehingga biaya operasional juga ikut naik.
“Bukan hanya BBM, biaya perawatan juga bakal ikut naik, ditambah nanti biaya kebutuhan i rumah juga pasti naik. Jadi kalau traif tidak naik, bagaimana sopir angkot bisa bertahan,” ujarnya, Senin (5/9).
Menurutnya, kenaikan tersebut dinilai wajar sebab BBM terutama jenis pertalite yang biasa dibeli para sopir angkot juga naik di atas Rp2.000.
“Waja naik segitu, ditambah kan penumpang juga susah, jadi meski naik Rp2.000, penghasilan per hari tetap tidak besar, paling cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.
Di sisi lain, angkutan elf dari Cianjur menuju Cianjur selatan masih belum menaikan tarif, para sopir elf masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.
“Kalau kita masih tunggu arahan, tapi kalau memang tidak ada kejelasan ya kita akan naikan secara bertahap sampai tarif dinilai sesuai dengan biaya hidup para sopir dna keluarga,” ucap Yogi (29) sopir Elf.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku Pemkab belum menetapkan tarif baru untuk angkutan umum.
“Belum ditetapkan, tapi saya sudah minta dinas perhubungan segera mengkaji. Kalau sudah ditetapkan, angkutan umum harus menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (tr)