Cianjur– Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya telah resmi dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) usai Kades sebelumnya Ega Kelana mengundurkan diri.
Hal itu diperkuat surat keputusan Bupati Cianjur Nomor 141/KEP. 225- DPMD/2023 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur.
Dipimpinnya Desa Campakamulya oleh Pjs dibenarkan Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto.
“Betul, sudah ada usulan pemberhentiannya dari BPD dan Camat juga sekaligus usulan penjabat untuk mempimpin Desa Campakamulya,” kata Dendy, Selasa, (25/07/2023).
Sedangkan untuk ke depannya setelah masa habis jabatan Pjs, DPMD akan menunggu proses selanjutnya.
“Sementara karena ada pemilu kita lihat apakah setelah pemilu ada PAW atau pun kebijakan-kebijakan lainnya,” tutup dia. (Slim)