BESINFO.com, Cianjur- Polres Cianjur berhasil menangkap calo berinisial R yang diketahui memberangkatkan Ida (30) warga Kampung Pasir layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu secara un prosedural, Jum’at, (07/07/2023).
Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto mengatakan, R ditangkap di sebuah perumahan.
“Ya betul, kami amankan di depan Perumahan Marhamah yang beralamat di Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah,” kata IPTU Tono Listianto.
Sementara itu, mengenai pelaku lainnya yang juga terlibat pemberangkatan Ida tengah dilakukan pengejaran.
“Untuk tersangka lain masih dalam proses pengejaran dan mohon sabar akan kami informasikan lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat viral Dua Ida ialah Herawati (15) dan Muhammad (11) merekam keinginannya meminta ibunya Ida (30) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air setelah hilang kontak. (Slim)