Cianjur – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Kabupaten Cianjur, menyebut ada sebanyak 25 jembatan gantung di Cianjur yang rusak.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan, jembatan yang rusak tersebut tersebar di beberapa kecamatan di selatan antara lain, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun, Naringgul, dan Cikadu.
“Jumlah jembatan gantung rusak yang telah terinventarisir dari tahun 2021 sampai dengan saat ini sebanyak 25 jembatan,” kata Cepi, Jumat (5/8).
Dia mengaku, sudah melakukan pengajuan dengan mendata semua lokasi jembatan yang rusak di Cianjur.
“Kita sudah melakukan upaya pengajuan pembangunan jembatan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya,
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menerima perintah dari Bupati Cianjur untuk membangun jembatan gantung yang rusak yang selama ini digunakan oleh pelajar dan warga untuk beraktifitas.
“Kalau data rencana penanganan ke depan baru ada gambaran setelah cek lokasi, rencana besok staf saya akan ke lokasi Desa Sukaluyu Kecamatan Cikadu,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah provinsi bisa segera merealisasikan pengajuan perbaikan jembatan dari Pemkab Cianjur agar aktivitas dan perekonomian masyarakat bisa normal kembali. (tr)