BESINFO.COM, Cianjur – Serikat buruh Cianjur, melakukan aksi unjuk di depan Kantor Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (19/1/2022). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menindak tegas perusahaan yang telah melakukan pemecatan karyawan secara sepihak.
Bedasarkan pantauan, saat demo berlangsung sempat terjadi cek-cok dengan petugas keamanan lantaran buruh yang memaksa masuk kantor halaman pendopo.
Bahkan buruh pun berhasil menjebol gerbang Pendopo Cianjur, namun petugas kepolisian dan Satpol PP berhasil melerai buruh.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengatakan, buruh merasa kesal lantaran mereka sudah dari satu tahun lalu melaporkan pemecatam sepihak itu kepada Pemda Cianjur, namun tidak juga ada tindakan.
“Perusahaan Cianjur sudah makin semena-mena, dengan alasan karyawan tidak mencapai target mereka melakukan pemecatan secara sepihak tanpa memberikan hak karyawannya,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).
Padahal dalam aturannya lanjut Hendra, setelah dua kali perpanjangan kontrak karyawan tersebut harus menjadi karyawan tetap.
“Karyawan yang satu ini sudah kerja 7 tahun. Kemarin juga sesuai arahan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar meminta agar karyawan ini dipekerjakan kembali, tapi Pemda Cianjur selalu mengulur waktu,” ungkapnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, pihaknya akan memanggil perusahaan terkait untuk menanyakan alasan apa hingga perusahaan belum juga menjalankan arahan dari Pemrov Jabar.
“Besok kita akan panggil pihak perusahaannya. Kita akan tanya mengapa yang diarahkan mediator dalam hal ini Disnaker Provinsi Jabar untuk mempekerjakan kembali karyawan itu belum juga dilaksanakan,” pungkasnya. (dis)