Cianjur- Bupati Cianjur Herman Suherman menerima kedatangan puluhan buruh yang tergabung di PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur di Pendopo Cianjur, Jum’at, (21/10/2022).
Para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Cianjur datang untuk menyampaikan keinginan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Cianjur agar naik sebesar 20 persen.
“Yang pertama ingin ada penyesuaian upah, yang ke dua adalah kesejahteraan. InsyaAllah keduanya akan kami musyawarahkan melalui Disnakertrans dan asosiasi pengusaha,” kata Herman.
Mengenai tuntutan kenaikan yang diusulkan buruh di Cianjur, Herman mengaku sangat menyambut baik.
“Intinya saya mendukung asal dengan catatan proposional,” ujarnya.
Ketua PC SP TKS SPSI Kabupaten Cianjur Muhammad Anjar Izzudin mengatakan, pihaknya membahas terkait persiapan kenaikan UMK di tahun 2023 untuk Kabupaten Cianjur yang mana akan bergulir di bulan November.
“Mengingat situasi dengan adanya kenaikan BBM, dirasa cukup logis dengan kenaikan 20 persen. Saat ini UMK Cianjur berada diangka 2,7 juta ditambah 20 persen sekitar 3 juta lebih,” tandasnya. (sl)