BESINFO.COM, Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman, meminta desa untuk ikut melakukan pendataan bangunan rusak yang belum terdata akibat gempa agar semua korban bisa mendapatkan bantuan.
“Ini akan didata semua, sampai kepala desa tanda tangan sebagai bukti sah untuk diserahkan ke BNPB,” ujar Herman, Rabu (14/12/2022).
Herman menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan tanpa adanya batasan waktu sampai semua korban gempa yang rusak bangunannya benar-benar menerima bantuan.
“Tanpa batas waktu pendataan ini. Ini kan baru gelombang satu jadi masih ada gelombang dua dan tiga, jadi harus sampai selesai,” kata dia.
Untuk menghindari terjadinya kesalahan pendataan, pihak pemerintah akan menurunkan tim verifikasi agar warga yang didata memang benar layak menerima bantuan.
“Tidak mungkin ada nepotisme, nanti ada kita verifikasi yang akan diternunkan langsung,” ucapnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan Bhabinsa muapun kepala desa setempat, dan mengajukan rumah yang rusak untuk segera didata.
Sekedar diketahui, berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022, pada tahap pertama tercatat ada 8.316 korban yang mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa, terdiri dari 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.
Bahkan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan menambah nilai dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa, dimana rusak ringan akan mendapatkan RP15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat, Rp60 juta. (wan)