BESINFO.COM, Cianjur – Badan Pendapatan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, mencatat realisasi pencapaian penerimaan pajak daerah (PAD) dari semua sektor di Cianjur selama 2021 mencapai Rp191,616,227,249 atau 105,13 persen dari target.
Kepala BPPD Cianjur, Komar, mengatakan, pendapatan pajak sektor hotel 2021 mencapai 6,092,441,709 atau 100,88 persen dari target sebesar Rp6,039,000,000.
“Perolehan pajak hotel untuk 2021 kita lebih 0,88 persen atau Rp53,441,709 dari target,” ujarnya.
Sementara untuk pajak restoran di Cianjur mencapai Rp14,014,518,113 atau 103,40 persen dari target Rp13,553,905,873.
“Pajak restoran kita lebih Rp460,612,240 atau 3,40 persen dari target,” kata dia.
Untuk pajak tempat hiburan sambung Komar, pihaknya berhasil mencapai Rp892,597,984 atau 108 persen dari target Rp826,500,000 yang ditentukan.
“Pajak tempat hiburan kita lebih Rp66,097,984 atau 8 persen dari target,” kata dia.
Untuk pajak reklame sendiri BPPD Cianjur berhasil memperoleh Rp4,697,805,124 atau 100,78 persen dari target Rp4,661,300,000.
“Reklame kita lebih Rp36,505,124 atau 0,78 persen dari target yang ditentukan,” ucapnya.
Sementara pajak penerangan jalan mencapai Rp40,198,760,155 atau 104,41 persen dari target sebesar Rp38,500,000,000.
“Pajak Penerangan jalan juga ada kelebihan sebesar Rp1,698,760,155 atau 4,41 persen dari yang ditentukan,” katanya.
Pajak mineral bukan logam dan batuan untuk 2021 mencapai Rp763,061,111 atau 107,05 persen dari target Rp712,800,000.
“Ada kelebihan sebesar Rp50,261,111 atau 7,05 persen dari target,” ungkapnya.
Perolehan pajak parkir selama 2021 mencapai Rp427,947,246 atau 112,78 persen dari target Rp379,440,000.
“Kelebihan pajak parkir sebesar Rp48,507,246 atau lebih 12,78 persen,” katanya.
Pajak air tanah sendiri pihaknya memperoleh sebesar Rp10,931,756,618 atau 103,29 persen dari target Rp10,584,000,000.
“Pajak air tanah kita lebih Rp347,765,918 atau 3,29 persen dari target,” kata dia.
Perolehan pajak sarang burung walet selama 2021 mencapai Rp10,588,500 atau 100,84 persen dari target Rp10,584,000,000.
“Ada kelebihan Rp88,500 atau 0,84 persen dari target,” ucapnya.
Perolehan pajak BPHTB selama 2021 mencapai
“Perolehan BPHTB dan pemindahan hak nilai serta kelebihan nya sama yakni Rp2,465,125,626 dengan nilai Rp55,188,743,571 atau 104,68 persen dari target Rp52,723,617,945,” jelas dia.
Sementara untuk PBB mencapai Rp58,398,007,118 atau 107,58 persen dari target Rp54,282,664,697. Artinya ada kelebihan sebesar Rp4,115,342,421 atau 758 persen dari target.
“Perolehan totalnya keseluruhan PAD Kabupaten Cianjur mencapai Rp191,616,227,249 dari target Rp182,273,728, atau lebih 05,13 persen dengan angka Rp9,342,498,734,” pungkasnya.
(dis)