Cianjur – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, menargetkan penerapan aplikasi elektronik Badan Milik Daerah (e-BMD) di setiap OPD, lembaga, maupun intansi di Cianjur bisa berlaih akhir Maret 2023.
Diketahui e-BMD sendiri merupakan aplikasi penata usaha BMD yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporann barang milik daerah.
“Sebelum ada e-BMD kita menggunakan aplikasi Sipda. Namun di 2021 Sipda tersebut diganti oleh e-BMD sesuai Permendagri nomor 47 tahun 2021,” ujar Kasubid Penatausahaan BMD, Segi Tabah Hermansyah, Kamis (16/03/2023).
Menurut dia, dengan adanya aplikasi e-BMD semua perangkat daerah di seluruh Indonesia termasuk Cianjur wajib menerapkan aplikasi tersebut dengan tenggang waktu sampai 2023.
“Semua pasti harus beradaptasi, tapi sejauh ini kita sudah hampir selesai. Semua intansi sudah hampir pindah. Insya allah akhir Maret sekarang semua sudah selesai,” kata dia.
Oleh karena itu, dia berharap semua OPD, UPTD Puskesmas maupun sekolah bisa segera melakukan penginputan laporan BMD tahun 2022. (Wan)