Cianjur – Belasan guru honorer di Madrasah Aliyah (MA) Al-Mutmainnah Ciogong, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, mengeluhkan atas dugaan pemotongan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) oleh pihak yayasan.
Bahkan di tahun 2021, bantuan dari Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan besaran Rp5,9 juta per guru itu tidak pernah diberikan pada guru penerima oleh pihak yayasan.
Seorang Guru di Kabupaten Cianjur yang enggan disebut namanya, membenarkan atas adanya pemotongan bantuan tersebut. Tercatat ada sebanyak 13 guru honorer di sekolah tersebut yang masuk dalam penerima dana PBMU.
“Iya, memang dari bantuan tersebut ada potongan senilai Rp4,5 juta, dari Rp5,9 juta yang diterima hanya Rp1,4 juta. Tapi itu berbeda kebijakan dari setiap lembaga,” katanya melalu telpon seluler, Sabtu (7/1/2023).
Dia mengatakan, bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kemenag melalui rekening masing-masing guru yang mendapatkan bantuan tersebut.
“bantuan masuk ke rekening masing-masing, dan dicairkan melalui bank,” ujar dia.
Dia mengaku, ketua yayasan beralasan adanya potongan tersebut untuk biaya memperjuankan pencairan bantuan yang diklaim sulit untuk dicairkan.
“Menurut pimpinan saya, bahwa bantuan tersebut hampir tidak bisa dicairkan sehingga terjadi potongan nominal bantuan saat dicairkan. Yah, saya selaku anak buah hanya bisa pasrah saja,” katanya.
“Dari 13 guru disini yang mendaptakan bantuan itu, baru 10 orang yang sudah dicairkan dengan nilai yang sama sebesar Rp1,4 juta,” tambahnya.
Dia mengatakan, adanya bantuan BPMU untuk guru sudah dari empat tahun kebelakang, namun untuk tahun sebelum-sebulumnya bantuan tersebut masuk ke rekining lembaga dan para guru tak menerima bantuan tersebut.
“Setahu saya, bantuan ini sudah berlangsung selama empat tahun kebelakang, namun uangnya masuk melalui lembaga dan saya tidak merima, untuk kali ini bantuan tersebut masuk langsung ke rekening guru, dikarenakan tidak bisa cair jika masuk ke lembaga,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Cianjur People Movment, Ahmad Anwar alias Ebes, menilai, tindakan tersebut sangat merugikan para guru honorer dimana insentif mereka yang terbilang kecil ditambah uang bantuna pun malah dipotong.
“Ini sangat biadab. Pemotongan uangnya sampai 80 persen. Yang seperti itu yang namanya rampok,” kata dia.
Ebes meminta, pihak Kemenag Cianjur segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Jangan sampai ada pembiaran, apalagi ini soal pendidikan. bahakan yang saya tau bukan hanya Al-Mutmainnah saja, di sekolah lain juga ada pemotongam yang serupa. Kita akan kawal agar Kemenag turun tangan,” tegasnya.
“Dalam surat edaran Kemenag Provinsi Jabar sudah jelas bantuan tersebut haris dikawal atau diawasi agar tidak disalahgunakan. Poin kedua sudah jelas bahwa jangan ada pemotongan, kalau ada segera laporkan,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Al-Mutmainnah, Ayi Taopik, enggan menjawab terkait adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh dirinya.
“Bade naon pak? Abdi bade mancing. (Mau apa pak? Saya mau mancing, red) ,” singkat dia. (wan)