Cianjur – Seorang kakek di Cianjur, diamankan polisi usai melakukan pelecehan seksual pada seorang bocah perempuan berusia 4 tahun.
Informasi yang dihimpun, aksi bejat kakek cabul berinisial Us (60) diketahui udai buyut korban melaporkan pada kakek gadis perempuan itu jika ada seorang pria yang masuk ke dalam rumah dan membawa korban ke kamar mandi.
“Buyut korban kan sudah tua, dan kondisinya juga susah bangun. Tapi saat kejadian itu melihat ada yang masuk dan membawa korban ke kamar mandi. Setelah itu korban kita tanya siapa yang bawa ke kamar mandi dan diapain saja sama pelaku?” ujar Ati (bukan nama sebenarnya), nenek korban, Selasa (23/8).
Menurut dia, setelah ditanya korban menyebut jika pria yang membawanya ialah Us yang tidak lain merupakan tetangganya.
Di kamar mandi, Us melakukan pelecehan seksual hingga selaput dara korban robek.
“Jadi pelaku ini melakukan pelecehan pada korban, memang tidak menyetubuhi tapi pelecehan seksual membuat cucu saya mengalami kondisi yang serupa dengan korban persetubuhan,” kata dia.
Menurut dia, setelah perlakuan bejatnya terungkap, pelaku sempat dibawa ke kantor desa untuk ditanya terkait kebenaean perbuatannya.
“Saat pertemuan di desa, pelaku mengakui perbuatannya. Makanya langsung kami laporkan ke polisi terkait tindakan pelecehan seksual tersebut,” ujar dia.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karangtengah tersebut.
Bahkan menurut Adi, pelaku juga sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Cianjur.
“Pelaku sudah diamankan, saat pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum,” kata dia. (tr)