CIANJUR.Besinfo.com– Layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada program pembayaran pajak keliling (Pepeling) Bapenda Cianjur dapat diakses berikut dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di satu lokasi.
Program tersebut merupakan kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Cianjur dan Samsat Cianjur.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama mengaku, program itu tercetus berdasarkan aspirasi masyarakat saat melakukan pembayaran PBB.
“Masyarakat menanyakan bisa tidak bayar PBB, diadakan juga pembayaran pajak kendaraan,” tutur Samudra, Senin 28 April 2025.
Pelayanan itu pun kata Samudra, menjadi momen menindaklanjuti program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Momen ini bisa kami manfaatkan, seperti kita ketahui bahwa gubernur Jabar memberlakukan pemutihan kendaraan dengan tunggakan-tunggakan kendaraan,” kata dia.
Untuk menindaklanjutinya, Bapenda Cianjur akan segera melakukan koordinasi lebih intens dengan Samsat Cianjur.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Samsat Cianjur terkait kolaborasi program pembayaran PBB disatukan dengan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Redaksi)