BESINFO.COM, Cianjur-Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur membenarkan, Hotel Yasmin yang masih memiliki tunggakan pajak.
Polemik hutang tunggakan pajak Hotel Yasmin menjadi pekerjaan rumah Pemkab Cianjur.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Bapenda Cianjur mengatakan, soal nominal hutang pajak dan lamanya tunggakan dari Hotel Yasmin pihaknya tidak bisa menyebutkan lantaran peraturan Perundang-undangan.
“Memang betul, Hotel Yasmin menunggak pajak sudah lama, tapi untuk nominalnya berapa saya tidak bisa menyebutkan,” kata Prihadi, Kamis, (28/09/2023).
Atas hutang pajak Hotel Yasmin, pihaknya tidak memberikan sanksi karena berbagai pertimbangan, dimana sebelumnya Hotel tersebut taat membayar pajak.
“Tidak memberikan sanksi atau penyegelan terhadap aktivitas hotel yasmin itu karena ada itikad baik. Sebelumnya sudah lancar membayar pajak, memang masih ada tunggakan dan masuk ke piutang dan itu tercatat juga di BPK,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Pemerintah akan melakukan tindak lanjut terkait dengan tunggakkan pajak hotel Yasmin.
“Saya perintahkan Dinas Pajak untuk menindaklanjutinya, dengan melakukan penagihan tunggakkan pajak,” kata Herman. (Slim)