BESINFO.COM, Cianjur – Situs Megalitukum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, tidak pernah sepi pengunjung. Termasuk selama diberlakukannya aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Namun juru pelihara Gunung Padang, Nanang, tidak bisa mengizinkan untuk para wisatawan naik ke kawasan situs. Hal ini sesuai dengan aturan PPKM yang diterimanya.
“Meskipun sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kami tetap tidak bisa mengizinkan wisatawan masuk ke area situs Gunug Padang. Karena aturannya tempat wisata harus ditutup sementara ,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Nanang menyebut, meskipun di pintu masuk terdapat spanduk imbauan penutupan sementara kegiatan wisata disejumlah titik area Gunung Padang tetap masih banyak pengunjung yang mencoba masuk ke situs.
Ia mengungkapkan selama Pandemi Covid-19, pengunjung Warga Negara Asing (WNA) tidak ada yang berwisata ke Situs Megalitikum Gunung Padang seperti sebelum adanya Covid-19.
“Selama pandemi Covid-19 tidak ada turis asing yang berkunjung kesini. Sebelum pandemi seharinya WNA yang berkunjung mencapai 70-80 orang,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan, adanya PPKM diberlakukan pihaknya menunda penataan dan pembugaran di Gunung Padang yang akan dilakukan di teras 4 dan teras 5 gunung padang.
“Kami berharap Pandemi Covid-19 segera berakhir, supaya kita bisa menjalankan ativitas seperti biasanya,” tambahnya.(dra)