BESINFO.COM, Cianjur – Apotek di Kabupaten Cianjur, menghentikan sementara penjualan obat berbentuk cair atau sirup menyusul adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan RI.
Sekadar diketahui jika kebijakan penghentian sementara penjualan obat sirup itu berkaitan dengan adanya temuan 192 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, dimana salah satunya juga ditemukan di Cianjur.
Pemilik Apotek Pasundan, Wini Syafta, mengatakan, setelah adanya pengumuman dan edaran dari Kemenkes terkait penjualan obat sirup, pihaknya langsung menghentikan sementara penjualan obat tersebut.
“Langsung kita hentikan penjualannya, ada yang mau beli pun tidak kita layani dulu meski stoknya banyak. Tapi kita jelaskan juga kenapa tidak dijual kepada pembeli,” kata dia, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya tidak hanya menyetop, dirinya juga menyimpan sementara stok obat batuk dan obat demam sirup di gudang. Akibatnya beberapa etalasi obat kosong.
“Iya kita kosongkan juga yang di etalase, obatnya kita simpan dulu di gudang. Kita masih tunggu juga bagaimana arahan dari Kemenkes soal penjualan obat sirup, mana yang masih boleh dijual dan tidak,” ungkapnya.
Senada, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Cianjur Budi Mrsanto, mengatakan pihaknya juga sudah mengeluarkan edaran pada setiap apotek, menindaklanjuti SE dari Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
“Sudah kita imbau seluruh apotek di Cianjur melalui grup whatsapps, dimana sementara tidak menjual dulu obat sirup sampai dilakukan pengumuman resmi lebih lanjut dari pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk memantau peredaran obat di setiap apotek di Cianjur, terlebih untuk obat sirup.
“Kita ikuti arahan dari pusat, Dinkes sudah diminta untuk mengawasi, jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya. (tr)