CIANJUR – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus kepolisian di Kecamatan Naringgul, Kupaten Cianjur. Keduanya berhasil ditangkap lantaran terjebak kerumunan warga di acara musik dangdut saat berusaha kabur.
Kapolsek Nairnggul, AKP Badru Salam, mengatakan, penangkapan pelaku curanmor berawal dari informasi adanya warga yang menjadi korban Curanmor.
Polisi bersama warga pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah dua orang yang diketahui berusaha kabur ke arah Kecamatan Cidaun.
Apesnya, kedua pelaku terjebak kerumunan warga di acara hiburan musik dangdut yang digelar salah seorang warga di pinggir jalan di kawasan Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul.
Pelaku pun langsung diamankan polisi untuk mencegah aksi main hakim sendiri warga yang sedang berkerumun.
“Iya kami berhasil menangkap dua pelaku Curanmor. Mereka terjebak acara dangdut saat berusaha kabur dengan motor hasil curiannya,” kata dia, Rabu (20/7/2022).
Dia mengungkapkan, anggota juga sempat mengeluarkan satu tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan warga yang dikhawatirkan melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurutnya dua pelaku berinisial EG (24) dan MA (19) asal Kabupaten Garut pun diamankan ke Mapolsek Naringgul.
“Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Garut beserta barang bukti (BB) kunci T dan dua unit motor Honda beat milik korban dan pelaku sudah kita amankan,” ucap dia.
Badru mengatakan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Anggota masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku nanti kembang lanjut kita informasi kan lagi,” pungkasnya. (tr)