CIANJUR.Besinfo.com– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al- Munawaroh Desa Kertasari Kecamatan Sindangbarang diduga melakukan manipulasi data 20 siswa jenjang paket C untuk meraup keuntungan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Berdasarkan penulusuran dari Cianjur People Movement (Cepot) 20 siswa tersebut sudah menjadi alumni yang lulus di tahun 2024, lalu didaftarkan kembali di tahun 2025.
Diketahui, untuk satu siswa, BOP yang diterima sebesar Rp1,8 juta 30 ribu. Jika dikalikan 20 siswa maka kuat dugaan PKBM Al- Munawaroh untung sebesar Rp36 juta lebih.
Ketua Cepot Ahmad Anwar alias Ebes mengatakan, tindakan yang dilakukan PKBM Al- Munawaroh tak lain demi mendapatkan keuntungan dari anggaran bersumber dari APBN untuk alokasi kegiatan belajar mengajar siswa di PKBM.
“PKBM Al- Munawaroh diduga kuat mendaftarkan siswa yang sudah lulus tujuannya untuk mendapatkan BOP, karena APBN menggelontorkan BOP sangat besar,” kata Ebes, Sabtu 5 April 2025.
Selain itu Ebes juga menemukan fakta lainnya berupa manipulasi usia dari 20 siswa tersebut.
“Jadi 20 siswa ini saya hitung rata-rata usianya dibawah 25 tahun, sedangkan dalam aturan yang berhak menerima BOP usianya harus 25 tahun. Kalau satu dua siswa masih bisa ditolerir karena eror sistem, ini hampir semuanya dan ini faktor kesengajaan,” ujarnya.
Atas dasar temuan itu, Ebes meminta pihak terkait segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kementrian Pendidikan RI, Gubernur Jabar, Bupati Cianjur, aparat penegak hukum dan Disdikpora Cianjur harus segera menindak tegas, memberhentikan dan mempidanakan pimpinan PKBM Al- Munawaroh,” tegasnya.
Sementara itu, tim redaksi Besinfo mencoba mendatangi PKBM Al- Munawaroh untuk melakukan upaya konfirmasi perihal temuan dari Cepot, namun Kepala PKBM Al- Munawaroh Irvan Mubarok tidak bisa menjawab. (Redaksi)