BESTINFO.COM , Cianjur – Aktivis Kesehatan Jiwa Cianjur mendorong polisi mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pembunuhan Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, yang diduga dianiaya hingga tewas mengenaskan.
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukmana Samsudin, mengaku, prihatin dengan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap Sutar (48) yang mengidap ODGJ hingga tewas tersebut.
“Dengan kejadian ini tentu sangat prihatin, ODGJ yang sejatinya juga manusia diperlakukan seperti itu. Dibunuh dengan keji,” ujarnya, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, hal itu terjadi akibat kurangnya perhatian dari pemerintah tah serta lambatnya penanganan menjadi alasan para ODGJ menjadi korban kekerasan.
Dia mengungkapkan, hal tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang menjamin setiap orang termasuk ODGJ dapat mencapai kualitas hidap yang baik berdasarkan hak asasi manusia.
“Akibat lambat penanganan. Pemerintah harus peka terutama di wilayah nya dengan melakukan deteksi sedini mungkin supaya dapat perhatian sesuai undang-undang, sehingga tidak sampai kejadian seperti ini,” jelasnya.
Rukmana menjelaskan, setiap orang tidak sepatutnya menilai ODGJ sebagai sosok yang meresahkan. Justru peran pemerintah harunya ada untuk mencari solusi dengan segera menangani secara medis.
“Tidak bisa disebut meresahkan. Pemerintah harus mencari solusi yaitu dengan ditangani secara medis. Daerah kita sudah ada beberapa balai yang menerima ODGJ agresip atau dinilai membahayakan. Dengan pengobatan yang cepat serta tepat mereka bisa sembuh dan normal,” jelasnya.
Dia juga mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas agar tidak ada kasus serupa. “Ungkap kasus tersebut, tangkap para pelakunya. Karena sejatinya ODGJ juga manusia, yang berhak hidup, tidak diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pohaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
Rencananya polisi juga akan melakukan autopsi terhadap tubuh korban pada pekan depan.
“Kita masih penyelidikan. Kita lakukan autopsi dulu, rencananya hari Rabu depan. Tapi kemungkinan dipercepat, pokoknya awak pekan depan. Autopsi dilakukan di makam korban,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asa Kampung Cibingbin Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Korban diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.
**dis