CIANJUR.Besinfo.com– Sebanyak 330 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 29 wilayah kecamatan menerima Surat Keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) dan perpanjangan masa jabatan di Pendopo Pancaniti, Sabtu 14 Juni 2025.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu berkesempatan menyerahkan langsung SK kepada para BPD.
Usai menyapa ratusan BPD, Wahyu berpesan, agar DPRD nya desa itu maksimalkan tugas dan fungsinya terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Fungsinya lebih ke pengawasan dalam pemerintahan desa agar terjadi keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan program- program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes),” kata Wahyu.
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur Rini Pujiastuti mengungkapkan, ada keterlambatan penyerahan SK yang seharusnya dapat disalurkan enam bulan lalu.
“Seharusnya ini dilaksanakan enam bulan yang lalu sesuai dengan Kepala Desa, berhubung BPD banyak PAW dan yang meninggal jadi baru beres sekarang,” kata Rini.
Dengan penyerahan SK BPD langsung oleh bupati Cianjur, Rini berharap menjadi motivasi tersendiri bagi para BPD se- Kabupaten Cianjur.
“Semoga SK BPD ini menambah semangat kinerja BPD dan bisa membantu kinerja para kades di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan meminta, BPD beriringan dengan para Kepala Desa agar terciptanya pembangunan desa.
“Tugasnya mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Ibarat sisi mata uang, kades sebelahnya BPD, jadi saling mendukung,” pungkasnya. (Awr)