Rabu, Mei 21, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur, mencatat selama PPKM Darurat terhitung dari 3 – 20 Juli 2021 sudah ada 203 pelaku usaha pelanggaran PPKM yang berhasil ditindak dengan uang denda yang terkumpul sebesar Rp94.005.000.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, menjelaskan, para pelanggar tersebut didenda dengan jumlah bervariatif mulai Rp50 ribu hingga paling besar Rp10 juta.

RelatedPosts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

“Bervariatif, seperti pedagang kecil itu ada yang Rp50 ribu ada juga Rp100 ribu. Tapi untuk perusahaan besar seperti pabrik itu bisa sampai Rp10 juta,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Dia mengungkapkan, para pelanggar PPKM Darurat tidak hanya difokuskan terhadap para pedagang dan pabrik, namun juga masyarakat yang nekat melakukan resepsi pernikahan.

“Kita juga berhasil menindak yang melakukan acara resepsi nikah saat PPKM Darurat, seperti kemarin ASN guru di Cibeber. ASN guru itu dikenakan Tindak Pidana Raingan (Tipiring) dengan denda Rp100 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya dengan jumlah pelanggar tersebut saat ini uang hasil denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp94.005.000.

“Jumlah uang itu sudah termasuk perusahaan besar dan pedagang kecil serta pelanggar PPKM lainnya. Nantinya uang itu kita setorkan ke kas daerah Provinsi,” ucap Hendri.

Dia megimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita kan hanya menjalankan perintah dari pusat. Makanya kita mengimbau kepada warga untuk bisa mematuhi peraturan saat PPKM ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (B2/XX)

Berita Sebelumnya

Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Berita Selanjutnya

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Terkait Posts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai
Hukum

Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai

23 April 2025
Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru
Hukum

Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru

23 April 2025
Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur
Hukum

Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur

17 April 2025
Berita Selanjutnya
Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Kodim 0608 Bangun Saung Belajar Untuk Anak-anak di Desa Ciandam

Kodim 0608 Bangun Saung Belajar Untuk Anak-anak di Desa Ciandam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

20 Mei 2025
PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

19 Mei 2025
Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

19 Mei 2025
Desa Sukaraharja Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

Perkades Pemdes Cipanas Dibuat Demi Menunjang Koperasi Merah Putih

17 Mei 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In