ABS Diduga Terima Suap Rp750 Juta di Indramayu, Bagaimana dengan Kasus di Cianjur?
Ditetapkannya tersangka baru oleh KPK pada kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019, tak hanya mengejutkan warga Indramayu saja, namun juga menggegerkan warga Kabupaten Cianjur.
Ya, seperti diketahui, Cianjur merupakan daerah pemilihan salah satu tersangka baru, yakni anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2014-2019 dan 2019-2024 asal Partai Golkar, Ade Barkah Surahman (ABS).
Itulah yang membuat sejumlah pihak di Cianjur turut memelototi perkembangan kasus tersebut, termasuk menunggu kemungkinan adanya keterlibatan tim lokal Cianjur untuk pengondisian atau pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Cianjur.
Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengungkap, anggaran banprov untuk Kabupaten Cianjur tahun 2019 sekitar Rp195.251.466.300, sementara yang terealisasi hanya Rp158.628.362.719.
“Ade Barkah Surahman diduga menerima sejumlah uang berhubungan dengan proposal pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Ia diduga menerima uang Rp750 juta,” ujar pria yang karib disapa Ebes, Senin (19/4/2021)
Menururnya, jika di Indramayu yang bukan daerah pemilihannya saja dugaannya seperti itu, maka dugaan kuat ABS juga melakukan hal yang sama di Cianjur dengan dugaan penerimaan suap yang nilainya lebih besar.
“Di Indramayu dugaan suap untuk ABS senilai Rp750 juta, maka dugaan kuat di Cianjur bisa lebih besar dari itu. Untuk itu, kami meminta KPK untuk menelusuri banprov 2019 di Cianjur. Ingat, Cianjur itu daerah pemilihan ABS,” pungkasnya. (Bes)