BESINFO.COM, Cianjur – Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan terdakwa bos daging impor, US (48) menjadi sorotan publik. Sidang pembacaan tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur yang sempat ditunda akan digelar pada Selasa (12/10/2021) mendatang.
Menanggapi proses persidangan terkait tuntutan jaksa penuntut umum kepada 2 terdakwa yakni US dan A (30) tersebut, sang kuasa hukum US, Hendi Mulyana menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terpancing dalam lingkaran masalah tersebut sehingga menimbulkan masalah hukum baru.
“Seharusnya masalah seperti ini tidak harus menjadi pemberitaan dan konsumsi publik, tapi karena ada kericuhan ya sidang dianggap menarik, padahal kedua Terdakwa A dan U tersebut bukanlah publik figur atau pejabat publik,” ujarnya kepada Besinfo.
Ia menambahkan, alasan kasus dugaan perzinahan ini tak harus menjadi pemberitaan dikarenakan terdakwa A dan suaminya berinisial FJ sudah rujuk kembali, saling memaafkan dan sudah dikaruniai anak lagi. “Jadi saya berharap proses persidangan ini berjalan lancar sampai selesai,” katanya.
Sekadar informasi, sebelumnya, suasana sidang pembacaan tuntutan yang digelar Ruang Chandra PN Cianjur, Senin (27/9/2021) sempat ricuh. Pasalnya, FJ kecewa setelah mendengar majelis hakim menunda sidang dengan alasan JPU belum siap membacakan tuntutannya.
Mendapati keputusan penundaan tersebut, FJ langsung ke luar dari ruangan sidang sambil berteriak memanggil terdakwa US sehingga suasana pun tampak ricuh.
“Saya orang yang dirugikan. Coba kalian rasakan jika istri kamu diperlakukan seperti ini,” teriak FJ.
Kendati demikian kericuhan bisa diredam, meski emosi FJ masih tampak terlihat. Humas PN Cianjur, Donovan Akbar Kusuma Bhuwono, menerangkan, PN Cianjur menggelar sidang kasus dugaan perjinahan dengan Nomor perkara 236/pid.B/2021/PN CJR dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.
“Sidang ini merupakan sidang keempat dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh JPU, namun sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Oktober nanti karena JPU belum siap dengan tuntutannya,” ucap Donovan, Selasa (28/09/2021).
Donovan menjelaskan, usai terjadi kericuhan dalam persidangan pihaknya melihatnya hanya sebagai penyampaian aspirasi saja dari pihak korban (pelapor) sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakterimaannya dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.